Jumat, 01 Oktober 2010

Pembajakan Lagu
DILEMA PEMBAJAKAN DI DUNIA “INTERNET”


oleh Amir Sadikin

Tak dipungkiri lagi, pembajakan teks, buku, kutipan, berita, musik, foto, kartun, video, dan banyak karya lain yang di dunia nyata dikenal sebagai memiliki “copyright” (hak cipta) akhirnya ketika di dunia maya menjadi seolah tak berarti.

Semua orang bebas seolah bebas menjiplak, fungsi archetype dan adhesive benar-benar mengendalikan peradaban cyber ini. Apakah betul pada era cyber hak cipta benar-benar sudah tamat ?

Arsitektur mendukung

Di dunia internet, ternyata persoalan menjiplak atau plagiatisme tak bisa dipandang secara “hitam dan putih”. Banyak faktor yang mendukung kondisi seperti ini. Tak hanya faktor kemalasan atau faktor ekonomi, tetapi secara kultur, dunia maya berbeda dengan dunia nyata.

Dunia maya, dengan “bangunan-bangunannya” berupa website, e-mail, dan sejenis alteration abstracts on-line lainnya, didukung oleh arsitektur bernama calligraphy atau cipher yang secara teknis membolehkan archetype dan paste. Jadi, archetype pasti merupakan acknowledged operation dalam teknis “pembangunan rumah” di jaringan internet. Fungsi ini di dunia nyata seperti halnya : ayo berbagi!

Seorang webmaster ternama dunia yang juga pengembangcomputer application website interaktif DragonflyCMS, DJMase, dalam sebuah appointment mengatakan : “Jika kamu tak menginginkan berita teks atau foto karya kamu di-copy oleh orang lain, maka janganlah pernah meng-online-kannya.”

Semangat berbagi

Ya, semangat berbagi memang menjadi tema utama di internet. Inilah awal dari penjiplakan ini, yaitu tak dilarangnya fungsi yang mendukung penjiplakan itu. Kalau begitu, apakah arsitektur internet memang dari awal membolehkan tindak pencurian ?

“Jika 7 juta orang mencuri, maka mereka itu bukan pencuri,” kata David Post, profesor ilmu hukum dari Temple University yang dikutip Terry Halbert dan Elain Ingulli dalam bukunya, CyberEtics.

Pernyataan itu lagi-lagi tidak ingin menyudutkan hak cipta. Perenungan para filsuf sampai kini seolah tak ada jawabannya, bagaimana sebenarnya nasib hak cipta di dunia maya, terutama hak cipta yang terkait demgan karya ilmiah, buku, ide, foto, musik, video, dan lain-lain.

-

Para pengguna situs-situs interaktif yang isinya menekankan semangat berbagi, seperti YouTube, menganggap secara accustomed fungsi internet adalah untuk berbagi. Namun, jika yang dibagi itu adalah, misalnya, video musik yang baru beredar di pasaran, apakah hal itu bukannya sama saja dengan mencuri ?

Di situs-situs archetypal seperti itu banyak yang meng-on-line-kan musik-musik dari grup ternama yang direkam dari televisi atau langsung dari video aslinya. Bahkan, blur lengkappun bisa diunduh dan dinikmati.

Terry Helbert dan Elaine Ingulli dalam CyberEthics mencoba melontarkan pertanyaan : “Apa sebenarnya yang dicuri ?” Toh, ketika orang menikmati lagu via YouTube, misalnya, si pemilik lagu tak akan terkurangi “rasa” dalam menikmati lagu-lagunya. Lalu apanya yang dicuri ?

Walaupun ada pemberontakan dari sistem sosial masyarakat online, seperti pendapat Steve Levy dalam Hackers: Heroes of The Computer Revolution, “Semua informasi seharusnya seharusnya gratis”, tetapi masyarakat dunia maya adalah bagian dari dunia nyata yang tunduk kepada aturan-aturan dunia nyata. Aktivitas ilegal dan acknowledged hingga kini masih menggunakan norma-norma dunia nyata.

Jika seorang bermoral, dia tak akan pernah menggunakan foto atau teks yang bukan karyanya. Integritas seorang webmaster, blogger, fotografer, penulis, dan sastrawan akan dipertaruhkan jika tetap memaksakan diri melanggar aturan dunia nyata. Itu berarti daya kekuatan di bidang internet tak boleh digunakan untuk membajak desain, teks, berita, atau materi lain.

“Tak boleh menggunakan komputer untuk melukai orang lain,” itulah isi nomor satu dari 10 Etika Komputer milik Computer Ethics Institute di Amerika.

Sebaliknya, jika karya, entah tulisan atau foto kita tak ingin di-copy atau dibagi oleh orang lain, jangan pernah men-upload di dunia maya. Itu aturan sederhananya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar